BESAUM KE PENEMU NGEMANSANG KE MENUA BALA KABAN KITAI KETUNGAU NYADI KESUTIK TUJU

Kamis, 28 Januari 2010

Pemekaran ketungau ... ?

SINTANG. Wacana pemekaran wilayah perbatasan di Kabupaten Sintang, meliputi tiga kecamatan yakni Ketungau Hilir, Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu, kian deras mengalir. Salah satu menjadi alasan, kenapa wilayah Ketungau, mesti dimekarkan menjadi sebuah kabupaten baru di Kalbar, yakni untuk beranjak dari keterpurukkan yang mendera masyarakat di wilayah tersebut selama ini.

Hal itu terungkap dalam seminar politik dan kajian pemekaran Kabupaten Ketungau, berlangsung di Gedung Pancasila, Sintang, Selasa (26/1) kemarin. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sintang, Drs Milton Crosby M Si, Kapolres Sintang, AKBP Drs Firly R Samosir M Si, mantan Bupati Sintang era 2000-2005, Drs Elyakim Simon Djalil, Kartiyus SH, M.Si tokoh masyarakat Ketungau dan juga Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang.

“Wilayah Ketungau, jauh tertinggal dari daerah lainnya. Untuk mengejar itu, tak ada jalan lain, kita harus merintis pemekaran wilayah ini, agar menjadi sebuah kabupaten baru,” tegas Walusen Ganyon, salah seorang penggagas pemekaran Kabupaten Ketungau pada kesempatan tersebut.

Dipaparkan, secara letak geographies dan jumlah penduduk serta luas wilayah. Ketungau sudah memenuhi persyaratan, selanjutnya akan dilaksanakan kajian dengan lembaga resmi, untuk mengetahui sejauh mana kelayakan Ketungau ini dimekarkan. “Beberapa syarat telah kita penuhi. Tinggal menunggu langkah selanjutnya, melalui penelitian lembaga perguruan tinggi,” ujarnya.

Ditegaskan, kegiatan seminar tersebut, tidak ada kaitannya dengan momentum Pilkada. Bahkan, ia sempat mengimbau agar warga yang berada di Ketungau, untuk menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani pada Pilkada Sintang mendatang. “Ini tidak ada unsur atau muatan politis nya. Murni aspirasi masyarakat yang berkembang lantas kita seminar kan terlebih dahulu,” tegasnya.

Sementara Bupati Sintang Drs Milton Crosby M Si dalam sambutannya mengatakan, pihaknya menyambut baik ide atau wacana pemekaran tersebut selama dalam bingkai demi kepentingan masyarakat. Apalagi fakta memberikan peluang untuk melaksanakan pemekaran ini. “Kita sambut baik ide ini. Pembentukan kabupaten baru, memang sangat dibutuhkan untuk menopang terwujudnya Provinsi Kapuas Raya,” tukasnya.

Dipaparkan, filosofis pemekaran wilayah pada dasarnya, untuk mendekatkan pelayanan publik dari pemerintah kepada masyarakat. Soalnya, dengan dekatnya pelayanan masyarakat, maka akan terwujud ketepatan dan kecepatan pelayanan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat lebih ditingkatkan.

Bukan itu saja, landasan yuridis mengenai pemekaran hendaknya dipatuhi yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007. Dimana menuangkan spesifikasi kelayakan wilayah yang akan dimekarkan, yang mana harus memenuhi tiga persyaratan utama yakni administratif, teknis serta kewilayahan.

“Secara kewilayahan, jelas layak karena berada di gerbang perbatasan. Namun, ada persyaratan yang lain mesti dipenuhi,” tandasnya.

Intinya kata Milton, pihaknya sangat setuju dengan adanya gagasan untuk pemekaran Kabupaten Ketungau tersebut. “Kita setuju dan mendukung ide ini. Mestinya ke depan semakin dikobarkan semangat untuk pemekaran ini,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar