BESAUM KE PENEMU NGEMANSANG KE MENUA BALA KABAN KITAI KETUNGAU NYADI KESUTIK TUJU

Selasa, 01 Desember 2009

PERBATASAN SIAPKAN KECAMATAN KETUNGAU UTARA

Warga Perbatasan Siapkan Kecamatan Ketungau Utara

Ketungau,- Warga perbatasan terus berteriak dan berusaha keras melawan ketertinggalan dalam berbagai aspek pembangunan di kawasan perbatasan. Belum lama ini telah digagas dan disepakati akan diusulkan pemekaran Kecamatan Ketungau Utara, yang meliputi desa-desa di kawasan perbatasan. Dengan harapan pemekaran dimaksud membawa kemajuan dan bisa mengejar ketertinggalan pembangunan dalam berbagai aspek.

"Masyarakat di delapan desa kawasan perbatasan sepakat untuk memekarkan Kecamatan Ketungau Hulu menjadi kecamatan baru dengan nama Kecamatan Ketungau Utara (KETUT), dengan ibukota kecamatan berada di desa Sungai Bugau. Delapan desa yang tergabung dalam Kecamatan Ketungau Utara tersebut adalah Desa Rasau, Sungai Bugau, Jasa, Nangabayan, Suak Medang, Sedangu, Sekaih, dan Sebetung," tutur Martin Nandung, S Sos, pada harian Kapuas Post, (Pontianak Post Group) Minggu (16/3)

Lebih lanjut Martin mengatakan, dalam rapat yang berlangsung dibalai pertemuan kecamatan di Desa Senaning yang dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat Ketungau seperti Kartiyus SH MSi, Walusen Ganyon SH, Polinus, dan Maryadi. Ada beberapa kesepakatan yang dicapai dan pemekaran kecamatan ataupun desa merupakan pekerjaan rumah yang segera untuk dilakukan sejak awal dirinya memimpin Kecamatan Ketungau Hulu. Ini merupakan ide yang sejak awal sering saya gulirkan sejak memimpin kecamatan ini.

Sebetulnya, kata Martin, upaya memekarkan kecamatan dimaksud belum mendapatkan respon. Seharusnya, ide tersebut bukanlah muncul dari dirinya, tetapi datang dari masyarakat, namun diakui hingga saat ini belum ada satupun masyarakat yang mau berkomunikasi guna melakukan pemekaran kecamatan. Untuk itulah, dirinya berani mengambil inisiatif, bukan berkapasitas sebagai Camat, untuk membentuk panitia kerja terlebih dahulu guna membicarakan persoalan tersebut.

"Bukan saya mempunyai keinginan untuk menjadi ketua di panitia ini. Yang jelas kita akan merangkum aspirasi dari bawah. Jadi yang nampak bukan saya sebagai Camat, tetapi lebih ke pribadi sebagai warga Ketungau," tegas Martin Nandung.

Sementara itu, tokoh-tokoh masyarakat Ketungau yang hadir dan memberikan berbagai masukan atas pemekaran kecamatan Ketungau Hulu menjadi Ketungau Utara , pada dasarnya sangat merespon positif dilakukannya pemekaran tersebut. "Saya menyambut gembira ide pemekaran kecamatan di Ketungau Hulu itu," tutur Kartiyus SH Msi, tokoh masyarakat perbatasan, Ketungau Hulu.

Prinsipnya, kata Kartiyus, sebagai bagian dari masyarakat Ketungau Hulu, sangat welcome dan mendukung apalagi sejalan dengan ide pemikiran jauh ke depan untuk menjadi sebuah kabupaten tersendiri. Ditambahkan, jalan untuk menuju ke arah tersebut sudah semakin terbuka, apalagi juga telah dilakukan pemekaran desa di tiga Kecamatan Ketungau dan kini telah mengarah pada pemekaran kecamatan. Untuk pemekaran kecamatan, Ketungau Tengah sudah lama masuk berkasnya ke kabupaten, sementara Ketungau Hilir dalam tahap penggarapan, sama halnya dengan Ketungau Hulu meskipun sedikit terlambat.

Berdasarkan agenda dari pemerintah Kabupaten Sintang, pemekaran kecamatan akan dibahas pada bulan Juni nanti bersamaan dengan pembahasan SOPD ( struktur organisasi pemerintahan daerah ) karena kecamatan merupakan bagian SKPD ( satuan kerja perangkat daerah ), sesuai dengan PP No.38 dan 41. Untuk pemekaran kecamatan Ketungau Utara ini, menurut Kartiyus waktunya tinggal akhir Maret ini atau April paling lambat untuk segera menyelesaikan administrasinya.(aan)< Warga perbatasan terus berteriak dan berusaha keras melawan ketertinggalan dalam berbagai aspek pembangunan di kawasan perbatasan. Belum lama ini telah digagas dan disepakati akan diusulkan pemekaran Kecamatan Ketungau Utara, yang meliputi desa-desa di kawasan perbatasan. Dengan harapan pemekaran dimaksud membawa kemajuan dan bisa mengejar ketertinggalan pembangunan dalam berbagai aspek.

"Masyarakat di delapan desa kawasan perbatasan sepakat untuk memekarkan Kecamatan Ketungau Hulu menjadi kecamatan baru dengan nama Kecamatan Ketungau Utara (KETUT), dengan ibukota kecamatan berada di desa Sungai Bugau. Delapan desa yang tergabung dalam Kecamatan Ketungau Utara tersebut adalah Desa Rasau, Sungai Bugau, Jasa, Nangabayan, Suak Medang, Sedangu, Sekaih, dan Sebetung," tutur Martin Nandung, S Sos, pada harian Kapuas Post, (Pontianak Post Group) Minggu (16/3)

Lebih lanjut Martin mengatakan, dalam rapat yang berlangsung dibalai pertemuan kecamatan di Desa Senaning yang dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat Ketungau seperti Kartiyus SH MSi, Walusen Ganyon SH, Polinus, dan Maryadi. Ada beberapa kesepakatan yang dicapai dan pemekaran kecamatan ataupun desa merupakan pekerjaan rumah yang segera untuk dilakukan sejak awal dirinya memimpin Kecamatan Ketungau Hulu. Ini merupakan ide yang sejak awal sering saya gulirkan sejak memimpin kecamatan ini.

Sebetulnya, kata Martin, upaya memekarkan kecamatan dimaksud belum mendapatkan respon. Seharusnya, ide tersebut bukanlah muncul dari dirinya, tetapi datang dari masyarakat, namun diakui hingga saat ini belum ada satupun masyarakat yang mau berkomunikasi guna melakukan pemekaran kecamatan. Untuk itulah, dirinya berani mengambil inisiatif, bukan berkapasitas sebagai Camat, untuk membentuk panitia kerja terlebih dahulu guna membicarakan persoalan tersebut.

"Bukan saya mempunyai keinginan untuk menjadi ketua di panitia ini. Yang jelas kita akan merangkum aspirasi dari bawah. Jadi yang nampak bukan saya sebagai Camat, tetapi lebih ke pribadi sebagai warga Ketungau," tegas Martin Nandung.

Sementara itu, tokoh-tokoh masyarakat Ketungau yang hadir dan memberikan berbagai masukan atas pemekaran kecamatan Ketungau Hulu menjadi Ketungau Utara , pada dasarnya sangat merespon positif dilakukannya pemekaran tersebut. "Saya menyambut gembira ide pemekaran kecamatan di Ketungau Hulu itu," tutur Kartiyus SH Msi, tokoh masyarakat perbatasan, Ketungau Hulu.

Prinsipnya, kata Kartiyus, sebagai bagian dari masyarakat Ketungau Hulu, sangat welcome dan mendukung apalagi sejalan dengan ide pemikiran jauh ke depan untuk menjadi sebuah kabupaten tersendiri. Ditambahkan, jalan untuk menuju ke arah tersebut sudah semakin terbuka, apalagi juga telah dilakukan pemekaran desa di tiga Kecamatan Ketungau dan kini telah mengarah pada pemekaran kecamatan. Untuk pemekaran kecamatan, Ketungau Tengah sudah lama masuk berkasnya ke kabupaten, sementara Ketungau Hilir dalam tahap penggarapan, sama halnya dengan Ketungau Hulu meskipun sedikit terlambat.

Berdasarkan agenda dari pemerintah Kabupaten Sintang, pemekaran kecamatan akan dibahas pada bulan Juni nanti bersamaan dengan pembahasan SOPD ( struktur organisasi pemerintahan daerah ) karena kecamatan merupakan bagian SKPD ( satuan kerja perangkat daerah ), sesuai dengan PP No.38 dan 41. Untuk pemekaran kecamatan Ketungau Utara ini, menurut Kartiyus waktunya tinggal akhir Maret ini atau April paling lambat untuk segera menyelesaikan administrasinya.(aan)

Sabtu, 14 November 2009

KONDISI INFRASTRUKTUR JALAN DI KEC KETUNGAU HULU MASIH MENYEDIHKAN

Perkembangan pembangunan yang terjadi di wilayah Kecamatan Senaning Ketungau Hulu Kabupaten Sintang ini,bukan nya semakin membaik tetapi fakta yang terjadi malah sebalik nya sehingga membuat daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia ini semakin terisolir dan terpinggirkan.Ketimpangan-ketimpangan pembangunan infrastruktur yang terjadi diwilayah kecamatan ini sangat berdampak negatife terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.Salah satu faktor infrastruktur yang memang sangat mendasar dan menjadi kebutuhan masyarakat di daerah poros utara ini,yang sampai sekarang belum pernah mendapat perhatian yang serius dari pemerintah baik di level kabupaten nya sendiri maupun provinsi yaitu infrastruktur jalan..Memang konon kata nya ada beberapa proyek yang anggaran nya sampai ratusan juta rupiah bahkan mungkin sampai milyaran rupiah,yang di anggarkan untuk pengerjaan jalan sintang-senaning,tetapi yang terjadi sampai sekarang pengerjaan jalan tersebut belum ada kelihatan hasil yang memuaskan.Yang menjadi pertanyaan besar dalam benak saya,kok bisa ya dengan anggaran yang begitu besar proyek tersebut enggak pernah selesai sampai sekarang?.Dengan Kondisi permasalahan yang begitu komplit ini juga bukan tidak mungkin dapat memicu hilang nya rasa nasionalisme masyarakat di perbatasan terhadap NKRI,sehingga orientasi dari perkembangan kultur kehidupan mereka lebih cendrung kepada negara yang tingkat kesejahteraan masyarakat nya lebih tinggi seperti Sarawak Malaysia.Oleh karena itu kepada para pengambil kebijakan,baik yang ada di tingkat kabupaten maupun provinsi khusus nya para anggota Dewan yang terhormat,anda sebagai penyalur aspirasi masyarakat tolong lakukan yang terbaik buat masyarakat karena anda di pilih oleh masyarakat.

DERITA TAK BERUJUNG DAYAK BUGAU

Derita Tak Berujung Dayak BugauKetimenggungan Bugau berada di kecamatan Ketunggau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Secara administratif, Ketemenggungan Bugau berbatasan dengan malaysia Timur sebelah utara dan Sarawak Sebelah Selatan. Luas wilayah Kecamatan Ketungau hulu adalah sekitar 2.138,2 Km2. Sedangkan wilayah Ketemengungan Bugau diperkirakan 40% dari luas kecamatan tersebut. Ketemenggungan Bugau terdiri dari 15 kampung dengan wilayah paling hulu adalah sungai Ketungau, sungai terbesar ketiga di Kabupaten Sintang. Ketemenggungan Bugau merupakan daerah resapan dan penyuplai air bagi sungai Ketungau. Daerah perbukitan ini masih merupakan hutan tropis sekunder. Permasalahan yang dihadapi Ketemenggungan masyarakat adat Dayak Bugau saat ini adalah masuknya lima perusahaan perkebunan kelapa sawit dan satu perusahaan pertambangan sejak 2004. Kelima perusahaan perkebunan tersebut yaitu PT Malindo Jaya Group, PT Makmur Jaya Malindo, PT Inma Jaya group dan PT Inma Makmur Lestari (Milik TNI dan investor dari Malaysia), PT Sintang Sawit Lestari. Kelima perusahaan tersebut sudah dibeli oleh investor dari Malaysia dan tergabung dalam PT Malindo Jaya Makmur (MJM). Luas ijin kelima perusahaan tersebut adalah sebesar Rp 100.000 ha. Sementara itu, satu perusahaan batu bara juga telah memiliki ijin, yaitu PT Yana Bumi Palaka. Beroperasinya lima perusahaan perkebunan kelapa sawit merupakan bagian dari rencana pemerintah pusat untuk mengembangkan 1,8 juta hektar sawit di daerah perbatasan Indonesia (Kalimantan)-Malaysia (Sarawak). Padahal, masyarakat sebelumnya masih trauma dengan kehadiran PT Yamaker dan Inhutani yang beroperasi sejak tahun 1985-an hingga 1997. Inhutani merupakan Hutan Tanaman Industri milik Negara. PT Yamaker merupakan Hak Penguasaan Hutan milik militer (TNI/Tentara Nasional Indonesia). PT Yamaker beroperasi di sekitar Ketemenggungan Bugau yang menjadi bagian dari usaha TNI dalam menjalankan operasi intelijen di daerah perbatasan dengan Malaysia. PT Yamaker dan Inhutani telah menebang kayu di tanah adat masyarakat tanpa memberi ganti rugi sama sekali. PT Yamaker menggunakan pendekatan kekerasan dalam menjalankan usahanya. Sejarahnya, pada tahun 1967, Ketemenggungan ini merupakan daerah operasi militer ketika terjadi konfrontasi Paraku (Perlawanan rakyat Kalimantan Utara) dengan Malaysia. Paraku terdiri dari sebagian rakyat Indonesia dan Malaysia yang ingin mendirikan Negara Kalimantan Utara. Konfrontasi berakhir dengan pengusiran etnis Tionghoa dari daerah perbatasan dan menjadi trauma masa lalu bagi Masyarakat Adat Dayak Bugau. Saat itu sebagian besar anak muda dipaksa membantu TNI untuk berperang melawan tentara Malaysia. Warga diinterograsi dan dipaksa mengaku sebagai tentara Malaysia. Siapa yang terbukti membantu tentara Malaysia sudah pasti akan dibunuh. Masyarakat wajib menyerahkan setiap pemuda yang sehat untuk direkrut sebagai sukarelawan TNI. Ibu-ibu beserta anak gadisnya wajib menyediakan makanan bagi TNI. "Ketika kami menjaga penjara di Senaning, kami serba salah seperti simalakama. Teman saya yang kebetulan giliran piket terpaksa harus menembak keluarga sendiri. Karena keluarga tersebut dicurigai melindungi tentara Malaysia lalu di tangkap. Saat di penjara ia berlari ke jalan ingin kabur. Karena ada perintah tembak dari ABRI terpaksa dia harus ditembak. Karena kalau tidak maka seluruh sukarelawan yang giliran menjaga malam itu akan ditembak semua," kata Tingga (63) warga kampung Antu menceritakan pengalaman temannya saat itu. Konfrontasi dengan Malaysia dalam artian angkat senjata memang telah berakhir, PT Yamaker memang telah tutup, tetapi konfrontasi dari kehadiran PT Yamaker telah menanamkan bibit konflik dalam diri masyarakat. Konfrontasi bukan hanya membuat konflik masyarakat dengan tentara tetapi antar warga masyarakat. Ijin PT Yamaker akhirnya dicabut pada 1997 oleh Pemerintah pusat karena terbukti melakukan pembakaran dan tidak membayar pajak, namun karena dampak buruk kehadiran PT Yamaker masih terasa ditengah masyarakat. Pada tahun 1998 muncul lagi perusahaan PT Golek, perusahaan Hak Penguasaan Hasil Hutan (HPHH). PT Golek berhenti beroperasi karena masyarakat melarangnya untuk mengambil kayu di hutan masyarakat. Pada tahun 2000, perusahaan ini tutup, dan membiarkan kayu yang ditebang menjadi busuk di tengah hutan. Pemerintah daerah Kabupaten Sintang juga merencanakan untuk membuka lintas batas dengan Malaysia melalui Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu. Pembuatan jalan lintas utara untuk kawasan perbatasan dari Badau (Putussibau)-Desa Jasa (Sintang) sampai Jagoi Babang (Bengkayang). Saat ini telah ditempatkan lima pos jaga yang setiap posnya dijaga 10 orang anggota TNI-AD. Pemerintah daerah juga telah membeli tanah masyarakat untuk asrama polisi seluas 1,5 hektar di desa Jasa. Di satu sisi, rencana ini positif sebagai pembuka jalur. Tapi, apabila lintas batas ini dibuka, maka dapat dipastikan harga tanah menjadi mahal. Akan banyak proyek-proyek raksasa di sekitar lintas batas. Apabila masyarakat tidak kritis dan tidak mampu mempertahankan wilayahnya, bukan tidak mungkin masyarakat Dayak Bugau akan terpinggirkan dan militer akan menguasai seluruh wilayah Ketemenggungan Bugau.Pembukaan perkebunan PT MJM dan PT Yana Bumi Palaka yang dilakukan saat ini, menunjukkan militer berkuasa penuh. Pembersihan lahan (land clearing) oleh PT MJM secara besar-besaran di wilayah masyarakat adat menggunakan penjagaan kepolisian (Brimob). Ini menunjukkan penderitaan masyarakat adat di Kecamatan Senaning akan terus berlangsung. Dari awal, kemerdekaan memang menjadi alat TNI untuk berperang dengan tentara Malaysia, setelah itu masyarakat harus menjadi penonton ketika PT Yamaker mengambil kayunya. Sekarang wilayahnya pun dirampas oleh perkebunan kelapa sawit. Sampai kapan penderitaan yang diciptakan pemerintah pusat akan berakhir.