BESAUM KE PENEMU NGEMANSANG KE MENUA BALA KABAN KITAI KETUNGAU NYADI KESUTIK TUJU

Selasa, 01 Desember 2009

PERBATASAN SIAPKAN KECAMATAN KETUNGAU UTARA

Warga Perbatasan Siapkan Kecamatan Ketungau Utara

Ketungau,- Warga perbatasan terus berteriak dan berusaha keras melawan ketertinggalan dalam berbagai aspek pembangunan di kawasan perbatasan. Belum lama ini telah digagas dan disepakati akan diusulkan pemekaran Kecamatan Ketungau Utara, yang meliputi desa-desa di kawasan perbatasan. Dengan harapan pemekaran dimaksud membawa kemajuan dan bisa mengejar ketertinggalan pembangunan dalam berbagai aspek.

"Masyarakat di delapan desa kawasan perbatasan sepakat untuk memekarkan Kecamatan Ketungau Hulu menjadi kecamatan baru dengan nama Kecamatan Ketungau Utara (KETUT), dengan ibukota kecamatan berada di desa Sungai Bugau. Delapan desa yang tergabung dalam Kecamatan Ketungau Utara tersebut adalah Desa Rasau, Sungai Bugau, Jasa, Nangabayan, Suak Medang, Sedangu, Sekaih, dan Sebetung," tutur Martin Nandung, S Sos, pada harian Kapuas Post, (Pontianak Post Group) Minggu (16/3)

Lebih lanjut Martin mengatakan, dalam rapat yang berlangsung dibalai pertemuan kecamatan di Desa Senaning yang dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat Ketungau seperti Kartiyus SH MSi, Walusen Ganyon SH, Polinus, dan Maryadi. Ada beberapa kesepakatan yang dicapai dan pemekaran kecamatan ataupun desa merupakan pekerjaan rumah yang segera untuk dilakukan sejak awal dirinya memimpin Kecamatan Ketungau Hulu. Ini merupakan ide yang sejak awal sering saya gulirkan sejak memimpin kecamatan ini.

Sebetulnya, kata Martin, upaya memekarkan kecamatan dimaksud belum mendapatkan respon. Seharusnya, ide tersebut bukanlah muncul dari dirinya, tetapi datang dari masyarakat, namun diakui hingga saat ini belum ada satupun masyarakat yang mau berkomunikasi guna melakukan pemekaran kecamatan. Untuk itulah, dirinya berani mengambil inisiatif, bukan berkapasitas sebagai Camat, untuk membentuk panitia kerja terlebih dahulu guna membicarakan persoalan tersebut.

"Bukan saya mempunyai keinginan untuk menjadi ketua di panitia ini. Yang jelas kita akan merangkum aspirasi dari bawah. Jadi yang nampak bukan saya sebagai Camat, tetapi lebih ke pribadi sebagai warga Ketungau," tegas Martin Nandung.

Sementara itu, tokoh-tokoh masyarakat Ketungau yang hadir dan memberikan berbagai masukan atas pemekaran kecamatan Ketungau Hulu menjadi Ketungau Utara , pada dasarnya sangat merespon positif dilakukannya pemekaran tersebut. "Saya menyambut gembira ide pemekaran kecamatan di Ketungau Hulu itu," tutur Kartiyus SH Msi, tokoh masyarakat perbatasan, Ketungau Hulu.

Prinsipnya, kata Kartiyus, sebagai bagian dari masyarakat Ketungau Hulu, sangat welcome dan mendukung apalagi sejalan dengan ide pemikiran jauh ke depan untuk menjadi sebuah kabupaten tersendiri. Ditambahkan, jalan untuk menuju ke arah tersebut sudah semakin terbuka, apalagi juga telah dilakukan pemekaran desa di tiga Kecamatan Ketungau dan kini telah mengarah pada pemekaran kecamatan. Untuk pemekaran kecamatan, Ketungau Tengah sudah lama masuk berkasnya ke kabupaten, sementara Ketungau Hilir dalam tahap penggarapan, sama halnya dengan Ketungau Hulu meskipun sedikit terlambat.

Berdasarkan agenda dari pemerintah Kabupaten Sintang, pemekaran kecamatan akan dibahas pada bulan Juni nanti bersamaan dengan pembahasan SOPD ( struktur organisasi pemerintahan daerah ) karena kecamatan merupakan bagian SKPD ( satuan kerja perangkat daerah ), sesuai dengan PP No.38 dan 41. Untuk pemekaran kecamatan Ketungau Utara ini, menurut Kartiyus waktunya tinggal akhir Maret ini atau April paling lambat untuk segera menyelesaikan administrasinya.(aan)< Warga perbatasan terus berteriak dan berusaha keras melawan ketertinggalan dalam berbagai aspek pembangunan di kawasan perbatasan. Belum lama ini telah digagas dan disepakati akan diusulkan pemekaran Kecamatan Ketungau Utara, yang meliputi desa-desa di kawasan perbatasan. Dengan harapan pemekaran dimaksud membawa kemajuan dan bisa mengejar ketertinggalan pembangunan dalam berbagai aspek.

"Masyarakat di delapan desa kawasan perbatasan sepakat untuk memekarkan Kecamatan Ketungau Hulu menjadi kecamatan baru dengan nama Kecamatan Ketungau Utara (KETUT), dengan ibukota kecamatan berada di desa Sungai Bugau. Delapan desa yang tergabung dalam Kecamatan Ketungau Utara tersebut adalah Desa Rasau, Sungai Bugau, Jasa, Nangabayan, Suak Medang, Sedangu, Sekaih, dan Sebetung," tutur Martin Nandung, S Sos, pada harian Kapuas Post, (Pontianak Post Group) Minggu (16/3)

Lebih lanjut Martin mengatakan, dalam rapat yang berlangsung dibalai pertemuan kecamatan di Desa Senaning yang dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat Ketungau seperti Kartiyus SH MSi, Walusen Ganyon SH, Polinus, dan Maryadi. Ada beberapa kesepakatan yang dicapai dan pemekaran kecamatan ataupun desa merupakan pekerjaan rumah yang segera untuk dilakukan sejak awal dirinya memimpin Kecamatan Ketungau Hulu. Ini merupakan ide yang sejak awal sering saya gulirkan sejak memimpin kecamatan ini.

Sebetulnya, kata Martin, upaya memekarkan kecamatan dimaksud belum mendapatkan respon. Seharusnya, ide tersebut bukanlah muncul dari dirinya, tetapi datang dari masyarakat, namun diakui hingga saat ini belum ada satupun masyarakat yang mau berkomunikasi guna melakukan pemekaran kecamatan. Untuk itulah, dirinya berani mengambil inisiatif, bukan berkapasitas sebagai Camat, untuk membentuk panitia kerja terlebih dahulu guna membicarakan persoalan tersebut.

"Bukan saya mempunyai keinginan untuk menjadi ketua di panitia ini. Yang jelas kita akan merangkum aspirasi dari bawah. Jadi yang nampak bukan saya sebagai Camat, tetapi lebih ke pribadi sebagai warga Ketungau," tegas Martin Nandung.

Sementara itu, tokoh-tokoh masyarakat Ketungau yang hadir dan memberikan berbagai masukan atas pemekaran kecamatan Ketungau Hulu menjadi Ketungau Utara , pada dasarnya sangat merespon positif dilakukannya pemekaran tersebut. "Saya menyambut gembira ide pemekaran kecamatan di Ketungau Hulu itu," tutur Kartiyus SH Msi, tokoh masyarakat perbatasan, Ketungau Hulu.

Prinsipnya, kata Kartiyus, sebagai bagian dari masyarakat Ketungau Hulu, sangat welcome dan mendukung apalagi sejalan dengan ide pemikiran jauh ke depan untuk menjadi sebuah kabupaten tersendiri. Ditambahkan, jalan untuk menuju ke arah tersebut sudah semakin terbuka, apalagi juga telah dilakukan pemekaran desa di tiga Kecamatan Ketungau dan kini telah mengarah pada pemekaran kecamatan. Untuk pemekaran kecamatan, Ketungau Tengah sudah lama masuk berkasnya ke kabupaten, sementara Ketungau Hilir dalam tahap penggarapan, sama halnya dengan Ketungau Hulu meskipun sedikit terlambat.

Berdasarkan agenda dari pemerintah Kabupaten Sintang, pemekaran kecamatan akan dibahas pada bulan Juni nanti bersamaan dengan pembahasan SOPD ( struktur organisasi pemerintahan daerah ) karena kecamatan merupakan bagian SKPD ( satuan kerja perangkat daerah ), sesuai dengan PP No.38 dan 41. Untuk pemekaran kecamatan Ketungau Utara ini, menurut Kartiyus waktunya tinggal akhir Maret ini atau April paling lambat untuk segera menyelesaikan administrasinya.(aan)