BESAUM KE PENEMU NGEMANSANG KE MENUA BALA KABAN KITAI KETUNGAU NYADI KESUTIK TUJU

Jumat, 29 Januari 2010

PEMBENTUKAN KABUPATEN KETUNGAU DI SEMINARKAN

Untuk mewacanakan pembentukan Kabupaten Ketungau, LSM Lingkar Ketungau Batas Bersatu (LKBB), menggelar seminar politik bertajuk kajian pemekaran Kabupaten Ketungau. Seminar yang dilaksanakan di Gedung Pancasila, Selasa (26/ 1) ini, hadir sejumlah tokoh masyarakat asal Ketungau. Antara lain mantan bupati Sintang, Simon Jalil, F.Mitjang dan para tokoh adat dari 3 Kecamatan Ketungau. Selain itu, panitia juga menghadirkan Milton Crosby, Bupati Sintang sebagai salah satu narasumber.

Mantan bupati Sintang, Simon Jalil, mengatakan bahwa wacana pemekaran ini digulirkan karena pemerintah telah memberikan peluang melalui Undang-undang yang dituangkan dalam Kepres tentang daerah perbatasan. Hanya saja menurutnya pemekaran harus dikaji secara komprehensif dengan melihat banyak indikator.

Ia mengatakan peluang untuk pemekaran Kabupaten Ketungau sangat mungkin untuk mendapatkan perhatian lebih cepat dari pusat. Sebab menurutnya banyak daerah lain, misalnya Maluku Utara, Bangka Belitung dan Kepulaun Riau yang juga mengajukan pemekaran dengan alasan daerah kepulauan, perbatasan dan juga daerah konflik serta daerah yang mempunyai cirri khas tertentu.

“Pemekaran Kabupaten Ketungau memenuhi salah satu unsur itu. Apalagi, Ketungau berbatasan langsung dengan Malaysia,” jelasnya.

Dengan pemekaran di wilayah perbatasan, menurutnya ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat security belt NKRI. Karena, ada banyak hal yang terjadi di daerah perbatasan, sementara penanganannya sangat sulit dilakukan lantaran jauhnya jangkauan pelayanan.

“Salah satu masalah yang terjadi adalah pergesaran patok perbatasan. Belum lagi dugaan pencurian sumber daya alam kita. Misalnya batubara di daerah perbatasan yang dikerok dari bawah tanah. Dengan hal ini, maka pembentukan Kabupaten Ketungau sangat pandang perlu,” ucapnya.

Disinggung mengenai potensi daerah, Simon Jalil, mengatakan semua itu tergantung dari good will pemerintah pusat. Apakah memberikan peluang pada Pemda untuk mengolah SDA yang dimilikinya atau tidak. Daerah Ketungau kaya akan sumber daya alam seperti minyak dan batubara yang

belum dimanfaatkan dengan maksimal dan mampu untuk menopang daerah pemekaran itu. “Tinggal bagaimana sinergi dari masyarakat dan pemerintah untuk mengolah sumber daya yang ada untuk kepentingan bersama,” kata Simon.

Di kesempatan yang sama, Ketua LSM LKBB, Wallusent Ganyon mengatakan salah satu alasan mengapa warga Ketungau menginginkan pembentukan Kabupaten Ketungau adalah kesenjangan pembangunan di kawasan perbatasan itu sendiri. Menurutnya warga Ketungau telah ikut berjuang sejak zaman konfrontasi dengan Malaysia pada pemberontakan PGRS Paraku dulu. Akan tetapi, setelah semua usai masyarakat tidak merasakan sepenuhnya pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Apalagi sejumlah perusahaan masuk ke wilayah Ketungau cenderung hanya mengambil keuntungan saja.

“Yang paling mencolok dalam kesenjangan pembangunan adalah keberadaan infrastrukur jalan. Bayangkan saja, dalam kondisi hujan warga Ketungau yang ingin pergi ke ibukota kabupaten harus menginap di jalan,” terangnya. Hal tersebut, menurutnya sangat kontradiksi dengan potensi sumber daya alam yang ada di dalam perut bumi Ketungau.

Padahal menurutnya jalan merupakan akses utama untuk pembangunan dan pengembangan daerah. Dengan jalan pula, maka kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Sebab setinggi apapun potensi suatu daerah jika tidak didukung keberadaan jalan untuk memasarkan, maka tidak akan ada artinya.

Bupati Sintang, Milton Crosby, mengaku sangat menyambut baik wacana pemekaran Kabupaten Ketungau. Mengingat tujuan pembangunan kawasan perbatasan adalah percepatan pembangunan dan pemberian pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Apalagi dari sejumlah daerah Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia, hanya pembangunan kawasan perbatasan Sintang yang belum ditangani secara serius.

Kamis, 28 Januari 2010

Pemekaran ketungau ... ?

SINTANG. Wacana pemekaran wilayah perbatasan di Kabupaten Sintang, meliputi tiga kecamatan yakni Ketungau Hilir, Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu, kian deras mengalir. Salah satu menjadi alasan, kenapa wilayah Ketungau, mesti dimekarkan menjadi sebuah kabupaten baru di Kalbar, yakni untuk beranjak dari keterpurukkan yang mendera masyarakat di wilayah tersebut selama ini.

Hal itu terungkap dalam seminar politik dan kajian pemekaran Kabupaten Ketungau, berlangsung di Gedung Pancasila, Sintang, Selasa (26/1) kemarin. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sintang, Drs Milton Crosby M Si, Kapolres Sintang, AKBP Drs Firly R Samosir M Si, mantan Bupati Sintang era 2000-2005, Drs Elyakim Simon Djalil, Kartiyus SH, M.Si tokoh masyarakat Ketungau dan juga Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang.

“Wilayah Ketungau, jauh tertinggal dari daerah lainnya. Untuk mengejar itu, tak ada jalan lain, kita harus merintis pemekaran wilayah ini, agar menjadi sebuah kabupaten baru,” tegas Walusen Ganyon, salah seorang penggagas pemekaran Kabupaten Ketungau pada kesempatan tersebut.

Dipaparkan, secara letak geographies dan jumlah penduduk serta luas wilayah. Ketungau sudah memenuhi persyaratan, selanjutnya akan dilaksanakan kajian dengan lembaga resmi, untuk mengetahui sejauh mana kelayakan Ketungau ini dimekarkan. “Beberapa syarat telah kita penuhi. Tinggal menunggu langkah selanjutnya, melalui penelitian lembaga perguruan tinggi,” ujarnya.

Ditegaskan, kegiatan seminar tersebut, tidak ada kaitannya dengan momentum Pilkada. Bahkan, ia sempat mengimbau agar warga yang berada di Ketungau, untuk menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani pada Pilkada Sintang mendatang. “Ini tidak ada unsur atau muatan politis nya. Murni aspirasi masyarakat yang berkembang lantas kita seminar kan terlebih dahulu,” tegasnya.

Sementara Bupati Sintang Drs Milton Crosby M Si dalam sambutannya mengatakan, pihaknya menyambut baik ide atau wacana pemekaran tersebut selama dalam bingkai demi kepentingan masyarakat. Apalagi fakta memberikan peluang untuk melaksanakan pemekaran ini. “Kita sambut baik ide ini. Pembentukan kabupaten baru, memang sangat dibutuhkan untuk menopang terwujudnya Provinsi Kapuas Raya,” tukasnya.

Dipaparkan, filosofis pemekaran wilayah pada dasarnya, untuk mendekatkan pelayanan publik dari pemerintah kepada masyarakat. Soalnya, dengan dekatnya pelayanan masyarakat, maka akan terwujud ketepatan dan kecepatan pelayanan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat lebih ditingkatkan.

Bukan itu saja, landasan yuridis mengenai pemekaran hendaknya dipatuhi yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007. Dimana menuangkan spesifikasi kelayakan wilayah yang akan dimekarkan, yang mana harus memenuhi tiga persyaratan utama yakni administratif, teknis serta kewilayahan.

“Secara kewilayahan, jelas layak karena berada di gerbang perbatasan. Namun, ada persyaratan yang lain mesti dipenuhi,” tandasnya.

Intinya kata Milton, pihaknya sangat setuju dengan adanya gagasan untuk pemekaran Kabupaten Ketungau tersebut. “Kita setuju dan mendukung ide ini. Mestinya ke depan semakin dikobarkan semangat untuk pemekaran ini,” katanya.